![]() |
DISKUSI: MenteriATR/BPN Nusron Wahid saat menghadiri Rakor Terkait Evaluasi Tata Ruang Bersama Pemerintah Provinsi Jabar, Selasa (11/3/2025) di Balai Kota Depok - Foto Dok Rilis ATR/BPN |
BORNEOTREND.COM, JABAR- Sebagai upaya mengurangi pembangunan bangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan meminimalisir risiko banjir serta erosi tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan solusi terkait kepemilikan dan penguasaan tanah di sempadan sungai. Salah satunya, dengan menerbitkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan sempadan sungai.
“Tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai, itu kita tetapkan nanti menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” terang Menteri Nusron, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Terkait Evaluasi Tata Ruang Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa (11/3/2025) di Balai Kota Depok.
Rencananya, tanah di sempadan sungai akan didaftarkan atas nama Pemerintah Provinsi Jabar dengan HPL berada di bawah BBWS. Dengan diterbitkannya sertipikat tanah tersebut, menurut Menteri Nusron secara otomatis tanah yang ada di sempadan sungai menjadi aset negara, sehingga bisa dilakukan pengelolaan ekosistemnya.
Terkait pemberitaan yang menyebut adanya sertipikat terbit untuk tanah di sempadan sungai, Menteri Nusron pun memberikan tanggapan.
“Akan kita kaji case by case. Kalau prosesnya tidak benar dan ditemukan ada kecurangan, akan kita batalkan, tapi kalau prosesnya benar dan memang itu haknya, akan ada pengadaan tanah, ganti rugi kerahiman,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengapresiasi solusi yang diberikan Menteri Nusron terkait penerbitan Sertipikat HPL di sempadan sungai. Dengan demikian, kegiatan normalisasi dan pelebaran sungai dapat berjalan lancar tanpa terhambat oleh masalah kepemilikan tanah.
“Ini langkah strategis yang kita lakukan, yang Insyaallah berbagai hal di Jawa Barat dan hambatannya bisa terselesaikan dengan baik berkat kerja sama antara pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN,” terangnya.
Lebih lanjut Dedi Mulyadi menyampaikan, Rakor yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman ini merupakan penilaian yang sangat positif bagi Provinsi Jabar untuk segera memperbaiki tata ruangnya. Rakor juga dihadiri oleh Wali Kota/Bupati se-Jabar, Kepala Dinas BMPR/SDA Kabupaten/Kota dan Kepala Pertanahan Kabupaten/Kota.
Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, Direktur Bina Perencanaan Daerah Wilayah I Rahma Julianti dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar beserta jajaran.
Sumber: Rilis ATR/BPN