![]() |
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti – Foto Net |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan adanya perubahan jadwal pembelajaran dan libur Idul Fitri 2025 di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama, yang sudah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. Surat edaran baru mengenai perubahan ini akan segera diterbitkan.
Menurut Mu'ti, perubahan jadwal ini mencakup pemberlakuan pembelajaran mandiri di rumah yang berakhir pada 5 Maret 2025. Selanjutnya, murid akan kembali belajar di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan agama dari 6 Maret hingga 20 Maret 2025.
Pada 21-28 Maret dan 2-8 April 2025, anak-anak akan menikmati libur Idul Fitri. Setelah itu, pembelajaran kembali dimulai pada 9 April 2025.
Perubahan ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, serta Menteri Perhubungan dan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono terkait kebijakan work from anywhere (WFA) yang diterapkan mulai H-7 Lebaran.
"Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri," ujar Mendikdasmen Mu'ti sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (4/3/2025).
Sebelumnya, libur sekolah saat Lebaran 2025 direncanakan jatuh pada 26 Maret hingga 8 April 2025, sesuai dengan Surat Edaran Bersama No 2 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh tiga kementerian terkait.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan proses pembelajaran dapat berjalan dengan lancar sembari memberikan waktu istirahat yang cukup bagi para siswa menjelang hari raya Idul Fitri.
Sumber: Antara