![]() |
WAWANCARA: Ketua Tim AUK Juwita, Dr M Pazri SH MH usai mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025) - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Terduga pelaku pembunuhan terhadap jurnalis perempuan di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Juwita, yang merupakan Anggota Lanal Balikpapan berpangkat Kelasi Satu dan berinisial J alias Jumran rupanya diduga melakukan pembunuhan secara berencana.
Hal ini pun diungkapkan oleh Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Dr M Pazri SH MH usai mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).
"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," ujar Pazri kepada awak media.
Ditambahkan juga olehnya bahwa dugaan kuat mengarah ke pembunuhan berencana tersebut diketahui dari beberapa indikasi.
"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," terangnya.
Dirinya juga membeberkan bahwa korban Juwita pun diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil.
"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," ungkap Fazri.
Disinggung mengenai motif pembunuhan yang dilakukan oleh Kelasi Satu Jumran, dirinya pun mengaku belum mengetahui secara pasti.
"Untuk motif masih dalam proses penyidikan," kata Fazri.
Tidak kalah penting juga dirinya membeberkan bahwa dalam kasus ini, terduga pelaku yakni Kelasi Satu Jumran sudah mengakui perbuatannya.
"Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dri pelaku," jelas Fazri.
Dirinya juga mengapresiasi tim penyidik dalam hal ini Pomal Banjarmasin maupun juga dari Pomal Balikpapan yang sudah mengungkap perkara ini secara transparan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada penyidik yang benar-benar profesional dan transparan. Kami juga mengetahui bahwa terduga pelaku sudah ditahan," tutup Fazri.
Seperti diberitakan sebelumnya, jurnalis perempuan di Banjarbaru yakni Juwita ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di semak-semak di kawasan Gunung Kupang Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025) lalu.
Korban pun awalnya diduga merupakan korban kecelakaan lalu lintas, namun kemudian ditemukan sejumlah kejanggalan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban pun diduga kuat merupakan korban pembunuhan dan terduga pelaku mengarah ke Kelasi Satu Jumran yang merupakan personel Lanal Balikpapan
Sang oknum pun diamankan oleh Pomal Balikpapan, kemudian diserahkan ke Pomal Banjarmasin untuk dilakukan proses penyidikan.
Sumber: banjarmasin.tribunnews.com