Kakak Kandung Ancam Bacok Adik dengan Parang Gegara Uang Rp 300 Ribu

KASUS PENGANCAMAN: AF dan barang bukti parang diamankan di Polres Tabalong dalam kasus pengancaman – Foto Polres Tabalong


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Seorang pemuda AF (24), warga Desa Purui, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong nekat mengancam nyawa adik kandungnya sendiri DW (19),dengan parang hanya karena meminta uang Rp 300 ribu pada Rabu (26/3/2025) siang. Pelaku kini diamankan polisi setelah mengamuk dan merusak barang di rumah.  

“Saat itu, korban sedang membersihkan rumah ketika pelaku tiba-tiba mengamuk sambil membawa parang dan meminta uang Rp 300 ribu,” kata Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno.

Ketakutan, DW langsung lari ke rumah tetangga. Pelaku yang marah kemudian masuk ke dalam rumah dan merusak sejumlah barang milik korban.  

DW melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong. Tim Satreskrim yang dipimpin AKP Danang Eko Prasetyo segera bergerak dan mengamankan AF di kediamannya. Polisi menyita barang bukti berupa satu bilah parang kayu sepanjang 46 cm.  

Kini, pelaku menjalani proses hukum dengan dugaan pengancaman dan penganiayaan. Kasus ini memantik sorotan publik lantaran melibatkan kekerasan dalam keluarga.  

Sumber: Polres Tabalong

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال