Komitmen Pilih Anggota KPID Kalsel yang Kompeten, Tim Seleksi Umumkan Tahapan Berikutnya

Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel. Foto-Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk komisioner KPID Kalsel periode 2024-2027, pada Jumat (14/3/2025).

Ketua Timsel, Muhammad Amin, menyampaikan bahwa KPID Kalsel adalah lembaga negara independen yang berfungsi di tingkat daerah. Tugas KPID diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dengan struktur yang terdiri dari tujuh anggota.

"KPID merupakan wujud dari peran serta masyarakat di bidang penyiaran," ujar Amin, yang didampingi oleh anggota Timsel lainnya, yaitu HM Muslim, HM Tasriq Usman, Arif Rahman, dan Evri Rizqi Monarshi, yang turut hadir melalui zoom meeting.

 

Amin menjelaskan bahwa proses seleksi calon anggota KPID Kalsel dilakukan melalui beberapa tahapan, dimulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi, tes psikologi, hingga wawancara, sebelum hasilnya diserahkan kepada Komisi I DPRD Kalsel.

"Saat ini, kami mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota KPID Kalsel," jelas Amin, yang juga dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Kalsel.

Dari 66 pelamar, sembilan di antaranya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan gugur dari proses seleksi.

"Sehingga, hanya 57 pelamar yang lulus seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya," ungkapnya.

Tahapan selanjutnya adalah uji kompetensi yang mencakup pengetahuan bidang penyiaran melalui Computer Assisted Test (CAT), tes psikologi, dan wawancara.

Rencananya, CAT akan dilaksanakan pada 20 Maret 2025 di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), tes psikologi pada 7-13 April 2025 di RSJ Sambang Lihum, dan wawancara pada 14-20 April 2025 di Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel.

"Pengumuman hasil uji kompetensi akan dilakukan pada 19-28 April 2025, sekaligus uji publik atau tanggapan masyarakat," tambah Amin.

Amin menjelaskan, uji publik bertujuan untuk mendapatkan masukan lebih lanjut mengenai calon anggota KPID Kalsel yang mungkin belum diketahui oleh Timsel, serta sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan fit and proper test di DPRD Kalsel.

"Nantinya, 21 orang yang lulus uji kompetensi akan diserahkan kepada DPRD Kalsel untuk mengikuti fit and proper test," jelasnya.

Jadwal fit and proper test oleh Komisi I DPRD Kalsel direncanakan berlangsung pada 1-10 Mei 2025.

Lebih lanjut, Amin menyebutkan bahwa penetapan calon anggota KPID Kalsel dijadwalkan pada 13-31 Mei 2025, dengan pelantikan yang diperkirakan akan dilakukan pada awal Juni 2025.

Sementara itu, Wakil Ketua Timsel, Evri Rizqi Monarshi, menegaskan bahwa Timsel berkomitmen untuk memilih calon anggota KPID yang kompeten, agar bisa menjaga kualitas penyiaran di Kalsel menjadi lebih baik.

"Kami membutuhkan calon yang paham dengan industri penyiaran, khususnya dalam ranah digital, yang meskipun belum menjadi kewenangan, namun televisi dan radio bisa berperan dalam verifikasi pemberitaan," tutup Evri, yang juga merupakan komisioner KPI Pusat.

Penulis: Realita

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال