![]() |
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa – Foto Antara |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan memastikan kesiapan penuh dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru yang akan digelar pada 19 April 2025.
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, mengatakan bahwa pihaknya akan memaksimalkan peran petugas adhoc dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memastikan PSU berjalan lancar dan sesuai dengan agenda yang telah ditentukan.
"Kerja petugas di lapangan yang menjadi ujung tombak KPU ini mesti dimaksimalkan agar PSU berjalan lancar sesuai agenda," ujar Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, Rabu (19/3/2025).
PSU Banjarbaru ini menjadi perhatian penting bagi banyak pihak, termasuk penyelenggara di pusat dan lembaga terkait dengan kepemiluan, seperti Kemendagri, DKPP, Bawaslu RI, dan KPU RI.
Oleh karena itu, KPU Kalsel menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemilu sesuai dengan asas demokrasi yang baik dan transparan.
Andi Tenri juga mengingatkan kepada media untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat Banjarbaru, agar mereka menggunakan hak pilihnya pada tanggal 19 April 2025 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Bagi yang memiliki KTP Banjarbaru, silakan gunakan hak pilih Anda sesuai hati nurani demi kelanjutan roda pembangunan di Ibukota provinsi," tambahnya.
Kendala Sosialisasi dan Anggaran Terbatas
Tenri mengakui, meski sosialisasi PSU sangat penting, pihaknya terbatas oleh waktu dan anggaran yang hampir tidak ada. Meski demikian, KPU Kalsel tetap berusaha untuk menggelar sosialisasi hingga tingkat KPPS dengan harapan partisipasi pemilih bisa maksimal.
"Tidak banyak waktu untuk sosialisasi, begitu juga dengan anggaran yang hampir tidak ada. Namun, kami tetap melakukan sosialisasi sampai ke jenjang KPPS, dengan harapan partisipasi pemilih dapat tinggi sesuai harapan bersama," ujar Tenri.
Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk PSU Banjarbaru masih mengacu pada DPT Pilkada 27 November 2024 yang lalu, sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK). DPT Pilkada Banjarbaru tersebut mencatatkan jumlah total pemilih sebanyak 195.819 orang, yang terdiri dari 95.498 pemilih laki-laki dan 100.321 pemilih perempuan.
PSU Pilkada Banjarbaru akan menerapkan mekanisme pemilihan satu pasangan calon atau kotak kosong. Dengan ini, diharapkan masyarakat dapat memilih dengan bijak dan tetap mendukung proses demokrasi yang sehat.
Dengan persiapan yang matang dan kerja keras semua pihak, KPU Kalimantan Selatan optimis PSU Pilwali Banjarbaru 2025 dapat berjalan sukses dan lancar, serta menciptakan proses demokrasi yang lebih baik.
Sumber: Antara