Marak Sumbangan Ilegal di Batola, Kominfo Siap Tindaklanjuti Dengan Sosialisasi ke Masyarakat

 

DISKUSI: Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Batola Hery Sasmita saat berdiskusi dalam Workshop Perumusan BINWASDAL Perizinan yang dilaksanakan pada 24-25 Maret 2025 lalu di ruang rapat Sekda Batola - Foto Dok Kominfo Batola


BORNEOTREND.COM, KALSEL- Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Barito Kuala (Batola) siap menindak lanjuti pembagian surat-surat sumbangan palsu yang mulai banyak meresahkan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Batola Hery Sasmita dalam Workshop Perumusan Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian (BINWASDAL) Perizinan yang dilaksanakan pada 24-25 Maret 2025 lalu di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Batola.

"Atas maraknya pembagian surat-surat sumbangan palsu ini Dinas Kominfo Batola akan segera menindak lanjutinya melalui penyebarluasan informasi hingga ke masyarakat," tegasnya.


Sekedar diketahui, kegiatan BINWASDAL berkaitan dengan Perizinan dalam bidang kesejahteraan sosial, mental/ agama/kerohanian, kejasmanian, pendidikan, dan kebudayaan. Workshop ini merupakan tindaklanjut dari rapat perumusan draf Keputusan Bupati Batola tentang BINWASDAL Perizinan beberapa waktu yang lalu

Workshop dipimpin oleh Sekretaris daerah, dengan peserta Satgas Pelayanan Publik (Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Bidang Ekonomi, Asisten Administrasi Umum, Kabag Organisasi), SKPD terkait Dinas PMTSP, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Porabudpar, Dinas Perhubungan, dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, BPPRD, BPKAD, SATPOLPP, dan Camat. 

Worshop ini menyepakati rumusan Konsep BINWASDAL terdiri dari izin Reklame, Izin Usaha Salon Kecantikan, Izin Usaha Rekreasi dan Hiburan, Izin Pemgumpulan Sumbangan Uang/Barang, Izin Mengumpulkan Dana/Sumbangan, Izin Apotek Izin Praktek Bidan, Izin Praktek Perawat, Izin Kursus dan Izin Pendirian PAUD.

Sumber: Kominfo Batola

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال