Menhub Nantikan Penerbitan Surat Edaran (SE) Mengenai FWA untuk ASN dan WFA untuk Pegawai BUMN untuk Kelancaran Mudik

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi – Foto Net


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang menunggu penerbitan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait kebijakan bekerja secara fleksibel (FWA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini bertujuan untuk membantu ASN melakukan mudik lebih awal, mengurangi kepadatan lalu lintas, dan mendukung kelancaran perjalanan mudik Lebaran 2025.

Selain itu, Kemenhub juga menunggu SE dari Kementerian BUMN mengenai kebijakan bekerja dari mana saja (WFA) bagi pegawai perusahaan pelat merah selama masa mudik Lebaran 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi pegawai BUMN untuk memulai perjalanan mudik lebih awal, yang pada gilirannya akan memperlancar arus mudik Lebaran.

“Kami percaya kebijakan ini akan membantu meringankan beban perjalanan, mengurangi kepadatan, dan tentunya mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama periode Lebaran 2025,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam keterangan resminya.

Dudy juga mengungkapkan bahwa Kemenhub akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Menteri PANRB Rini Widyantini dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kebijakan FWA dan WFA ini.

Selain itu, Dudy juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam mendukung kelancaran arus mudik, yang termasuk penerbitan Surat Edaran terkait libur sekolah pada bulan Ramadan yang akan mengurangi kepadatan lalu lintas selama Lebaran.

Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال