![]() |
Pansus DPRD Kalsel menggelar rapat bersama DPPAKB Kalsel dan Setda Kalsel. Foto-dok. dprdkalselprov.id |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membahas Raperda Green Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) melaksanakan rapat kerja perdana bersama mitra kerjanya, Senin (3/3/25) siang.
Rapat kerja yang dipimpin oleh ketua pansusnya Nor Fajri itu menghadirkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPAKB) Provinsi Kalsel dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel guna membahas langkah awal penyusunan raperda.
“Kita berharap proses pembahasan raperda yang dimaksud ini dapat berjalan dengan lancar, makanya perlu keterlibatan instansi vertical dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kembali rapat melaksanakan pendalaman pada 11 Maret 2025 mendatang,” ujar Nor Fajri.
Dengan adanya sumbangsih pemikiran dari berbagai unsur, dirinya berharap mampu menelurkan payung hukum yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan hasilnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat yang ada di “Banua”
Nor Fajri menambahkan bahwa penyusunan Raperda GDPK ini harus selaras dengan kebijakan pembangunan daerah dan nasional, sehingga dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengelola kependudukan di Kalimantan Selatan.
“Kami ingin regulasi ini tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan,” tegasnya.
Dirinya juga menegaskan pentingnya integrasi program kependudukan dengan berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, agar kebijakan yang dihasilkan mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan adanya Raperda ini, DPRD Kalsel berharap dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola pertumbuhan penduduk secara berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Banua.
Sumber: dprdkalselprov.id