Pemerintah Siapkan Rp 50 Triliun, THR ASN 2025 Cair Minggu Depan

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) – Foto Net


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025, termasuk PNS dan anggota TNI/Polri. Pencairan THR dijadwalkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza pada Kamis (27/2/2025).

Airlangga Hartarto dalam keterangannya pada Selasa (4/3/2025) menegaskan bahwa pencairan THR akan dilakukan tepat waktu, dengan pencairan untuk ASN yang dimulai paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran. Jika Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025, THR untuk PNS diperkirakan bisa cair pada minggu depan.

Pencairan THR lebih awal diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025. 

"Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan," ujar Airlangga.

THR yang dibayarkan lebih awal ini juga diharapkan dapat memperkuat konsumsi domestik dan mendorong perputaran ekonomi di sektor perdagangan dan jasa. Selain itu, kebijakan ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama 2025.

Terkait hal ini, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa pencairan THR PNS 2025 akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah setelah proses penyelesaian peraturan pelaksanaannya.

"Saat ini, proses penyelesaian peraturan pelaksanaannya masih berlangsung. Untuk teknis pelaksanaan dan waktu pencairannya, seperti tahun-tahun sebelumnya, akan menunggu pengumuman dari pemerintah," ujar Deni.

Dengan kebijakan ini, diharapkan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga, dan daya beli masyarakat semakin terjaga, mendukung kinerja perekonomian yang lebih baik di tahun 2025.

Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال