![]() |
SIMBOLIS: Penyerahan santunan jaminan kematian senilai Rp42 juta kepada ahli waris dua pekerja oleh jajaran Pemprov Kaltim bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALTIM- Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam melindungi kesejahteraan tenaga kerja kembali ditunjukkan melalui penyerahan santunan jaminan kematian senilai Rp42 juta kepada ahli waris dua pekerja, An. Suwardi dan An. Sudiyana.
Penyerahan simbolis ini berlangsung dalam suasana haru di Masjid Madinatul Iman, Balikpapan Islamic Center, sebagai bagian dari rangkaian Safari Ramadhan.
Momen ini turut dihadiri oleh Gubernur Katim, Wakil Gubernur Kaltim, Wali Kota Balikpapan, dan Wakil Wali Kota Balikpapan. Kehadiran para pemimpin daerah menegaskan bahwa kesejahteraan tenaga kerja adalah prioritas yang tidak bisa diabaikan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan Teldi Rusnal, menekankan bahwa santunan ini bukan hanya sekadar bentuk bantuan, tetapi juga wujud nyata perlindungan sosial bagi pekerja.
“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memberikan kepastian bahwa negara hadir dalam setiap fase kehidupan tenaga kerja,” ujarnya.
Salah satu ahli waris yang menerima santunan tak kuasa menahan haru.
“Kami sangat bersyukur atas perhatian ini. Bantuan ini benar-benar berarti bagi keluarga kami di tengah situasi sulit,” ungkapnya.
Safari Ramadhan ini bukan sekadar ajang penyerahan santunan, tetapi juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat. Dengan adanya program perlindungan tenaga kerja yang terus diperkuat, diharapkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya di Kaltim semakin terjamin, menciptakan masa depan yang lebih baik bagi mereka yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Sumber: Rilis BPJS Ketenagakerjaan