![]() |
Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) - Foto Net |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA – Setelah meluncurkan mekanisme baru penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang langsung ditransfer ke rekening guru, Pemerintah juga mengubah waktu penyaluran yang tadinya per tiga bulan sekali, kini menjadi setiap bulan.
Terobosan ini tidak hanya mempercepat aliran dana kepada guru, tetapi juga memberikan kestabilan finansial yang lebih baik, memungkinkan para guru untuk lebih fokus pada tugas utama mereka mendidik generasi penerus bangsa.
"Melalui sistem pembayaran yang lebih mudah ini, TPG tidak lagi diterima setiap tiga bulan, tetapi setiap bulan. Guru akan menerima tunjangannya secara langsung dan tepat waktu," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Sebelumnya, sejak 2010 hingga 2024, proses penyaluran TPG dilakukan melalui transfer dari Kementerian Keuangan ke rekening pemerintah daerah, yang kemudian diteruskan ke rekening guru. Proses ini, yang dilakukan setiap tiga bulan sekali, sering kali mengalami keterlambatan, sehingga mengganggu kenyamanan guru.
"Proses transfer memakan waktu yang lama, bahkan ada daerah yang tidak dapat menyalurkan TPG tepat waktu. Beberapa guru harus menunggu lebih dari tiga bulan," jelas Mu'ti.
Keuntungan dari sistem bulanan ini tentu sangat dirasakan oleh para guru, terutama guru non-ASN yang bersertifikasi, yang kini dapat menikmati TPG sebesar Rp 2 juta per bulan, yang artinya mereka bisa menerima Rp 6 juta di bulan Maret 2025 untuk tiga bulan sekaligus. Bagi guru ASN, TPG yang mereka terima pun setara dengan gaji pokok mereka, dihitung berdasarkan bulan yang tepat.
Jumlah guru yang akan menerima manfaat dari mekanisme baru ini cukup besar, yakni sebanyak 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non-ASN. Saat ini, Kemendikdasmen sedang melakukan verifikasi dan validasi data serta nomor rekening guru untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar.
Penyaluran pertama TPG akan dilakukan pada Maret 2025 yang mencakup pembayaran untuk tiga bulan sekaligus, yakni TPG untuk Januari, Februari dan Maret.
"Setelah proses verifikasi selesai, dana TPG akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru," ujar Mu'ti.
Mu'ti juga mengimbau kepada seluruh guru untuk segera melengkapi data dan melakukan verifikasi nomor rekening agar Kementerian Keuangan dapat segera mentransfer dana TPG ke rekening guru yang bersangkutan.
"Kami tidak membatasi penggunaan jenis rekening apa pun, guru bebas memilih bank yang mereka inginkan. Yang penting adalah data yang akurat dan lengkap," tegasnya.
Langkah ini juga memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan guru secara keseluruhan, karena mereka tidak lagi harus khawatir tentang keterlambatan pembayaran yang dapat mengganggu perencanaan keuangan pribadi. Pemerintah berharap mekanisme ini dapat menciptakan sistem yang lebih transparan, efisien, dan mendukung perkembangan kualitas pendidikan di Indonesia.
Sumber: detik.com