Prabowo Perintahkan Pengangkatan CPNS Paling Lambat Bulan Juni 2025

Presiden RI Prabowo Subianto – Foto Net


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk mempercepat pengangkatan para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yang mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatan CPNS akan dilakukan paling lambat pada Juni 2025, sementara PPPK akan diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.

Keputusan ini diambil setelah pemunduran jadwal pengangkatan sebelumnya yang memicu polemik, terutama di kalangan calon abdi negara yang telah menunggu proses seleksi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak para calon ASN.

"Pak Presiden telah mengambil keputusan untuk mempercepat pengangkatan ini. Pengangkatan CPNS akan diselesaikan paling lambat Juni 2025, dan PPPK paling lambat Oktober 2025," ujar Prasetyo Hadi di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Prasetyo juga menambahkan bahwa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (K/L dan Pemda) diminta segera memberikan petunjuk dan melakukan analisis untuk memastikan proses ini sesuai dengan jadwal baru yang ditetapkan. Tujuan utamanya adalah agar pengangkatan bisa dilakukan tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas dan kelengkapan persyaratan.

Selain itu, Kementerian PANRB, yang dipimpin oleh Rini Widyantini, memastikan bahwa percepatan ini dilakukan demi memastikan pelayanan publik yang lebih optimal dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

"Kami telah melakukan simulasi dan analisis untuk mempercepat pengangkatan CASN. Kami juga memastikan hak-hak para pelamar yang telah lulus seleksi tetap terjamin," ujar Rini.

Penyesuaian jadwal ini sebelumnya sempat mengundang protes dari banyak pihak, karena pengangkatan CPNS dan PPPK yang awalnya dijadwalkan pada April hingga Mei 2025, sempat dimundurkan hingga Oktober 2025 dan Maret 2026. Namun dengan percepatan yang diumumkan, pengangkatan CPNS dipastikan dapat selesai satu bulan lebih cepat, yaitu pada Juni 2025, sementara PPPK akan diselesaikan pada Oktober 2025.

Pemerintah berharap keputusan ini akan menenangkan kekhawatiran para calon ASN dan memastikan proses pengangkatan yang lebih efisien, serta tetap mengedepankan prinsip demokrasi dalam manajemen ASN.

Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال