Presiden Prabowo Tetapkan 77 Proyek Strategis Nasional untuk Pencapaian RPJMN 2025-2029

Presiden Prabowo Subianto – Foto Antara


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang mencakup berbagai program dan proyek besar. Proyek ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan Indonesia dalam lima tahun mendatang dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan kemiskinan, dan pemerataan pembangunan.

"Terutama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengurangi kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan, serta yang mendorong pemerataan pembangunan," bunyi salah satu poin dalam beleid tersebut, dikutip Kamis (27/2/2025).

Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan mencakup 77 program yang terbagi dalam beberapa sektor utama, seperti swasembada pangan dan energi, hilirisasi industri, pengembangan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Proyek-proyek ini tidak hanya melibatkan pemerintah tetapi juga sektor swasta melalui kemitraan dan kolaborasi. Totalnya ada 77 program PSN yang ditetapkan Prabowo untuk digarap selama lima tahun.

Beberapa proyek merupakan proyek lanjutan dari periode sebelumnya, seperti misalnya pembangunan Ibu Kota Nusantara hingga beberapa jalan tol. Beberapa lainnya adalah proyek baru seperti misalnya proyek 3 juta rumah ataupun percepatan Makan Bergizi Gratis. 

Berikut ini daftar lengkap 77 PSN Prabowo 2025-2029 beserta lokasi dan keterangan pelaksananya:

1. Program Makan Bergizi Gratis

Dilakukan secara nasional dengan pelaksana Badan Gizi Nasional sebagai koordinator

2. Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah dan Madrasah yang Berkualitas

Dilakukan secara nasional dengan pelaksana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai koordinator

3. Pembangunan dan Penyelenggaraan Sekolah Unggul

Dilakukan secara nasional dengan pelaksana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi sebagai koordinator

4. Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas di Kabupaten/Kota

Dilakukan secara nasional dengan pelaksana Kementerian Kesehatan

5. Program Penuntasan TBC

Dilakukan secara nasional dengan pelaksana Kementerian Kesehatan

6. Pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)

Dilakukan di Provinsi Jawa Barat dengan pelaksana Kementerian Agama dan Kementerian Pekerjaan Umum

7. Pengembangan Lumbung Pangan: Pengembangan Food Estate

Dilakukan di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Papua Selatan. Proyek digarap oleh Kementerian Pertanian dengan melibatkan pihak swasta

8. Ketahanan Pangan Melalui Perhutanan Berbasis Masyarakat

Dilakukan secara nasional dengan pelaksana Kementerian Kehutanan sebagai koordinator

9. Layanan Irigasi Pendukung Lumbung Pangan Nasional

Dilakukan secara nasional dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

10. Peningkatan Produksi Daging Sapi dan Susu Sapi

Dilakukan secara nasional dengan pelaksana Kementerian Pertanian dan juga melibatkan pihak swasta

11. Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan

Dilakukan di Provinsi Bali dengan pelaksana Kementerian Kelautan dan Perikanan dan melibatkan pihak swasta

12. Revitalisasi Akuakultur Berkelanjutan di Pantura

Dilakukan di Provinsi Jawa Barat dengan pelaksana Kementerian Kelautan dan Perikanan

13. Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa

Dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemprov DKI Jakarta

14. Bendungan Way Apu

Dilakukan di Provinsi Maluku dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

15. Bendungan Jragung

Dilakukan di Provinsi Jawa Tengah dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

16. Bendungan Mbay

Dilakukan di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

17. Bendungan Bulango Ulu

Dilakukan di Provinsi Gorontalo dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

18. SPAM Regional Wosusokas

Dilakukan di Provinsi Jawa Tengah dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

19. SPAM Regional Benteng-Kobema

Dilakukan di Provinsi Bengkulu dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

20. PLTA Kayan 9 GW Terintegrasi

Dilakukan di Provinsi Kalimantan Utara pelaksanaan secara penuh oleh pihak swasta

21. Bioetanol (Berbasis Tebu)

Dilakukan di Provinsi Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua Selatan dengan pelaksana Kementerian ESDM sebagai koordinator

22. Biorefinery Sumatera

Dilakukan di Provinsi Riau dan Sumatera Selatan dengan pelaksana PT Pertamina

23. RDMP RU VI Balongan (Rescoping)

Dilakukan di Provinsi Jawa Timur dengan pelaksana PT Pertamina

24. Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela

Dilakukan di Provinsi Maluku dengan pelaksana sepenuhnya oleh pihak swasta

25. Kilang Minyak Tuban (Ekspansi)

Dilakukan di Provinsi Jawa Timur dengan pelaksana PT Pertamina

26. Pengembangan Biofuel dari Metanol dan Etanol di Kabupaten Bojonegoro

Dilakukan di Provinsi Jawa Timur dengan pelaksana PT Pertamina

27. North Hub Development Project Selat Makassar

Dilakukan di kawasan Kalimantan dengan pelaksana sepenuhnya oleh pihak swasta

28. RDMP RU IV Cilacap (Rescoping)

Dilakukan di Provinsi Jawa Tengah dengan pelaksana PT Pertamina

29. Biorefinery Cilacap

Dilakukan di Provinsi Jawa Tengah dengan pelaksana PT Pertamina

30. Pembangunan Jaringan Gas Perkotaan

Dilakukan di Provinsi Batam, Sumatera Selatan (Palembang), Riau (Pekanbaru), Sulawesi Selatan (Makassar), DKI Jakarta, Jawa Barat (Bekasi), dan Sulawesi Tenggara (Palu) dengan pelaksana PT Pertamina dan PGN.

31. Program Hilirisasi Sagu, Singkong, Ubi Jalar

Dilakukan di wilayah Papua, Sumatera, Jawa, dan Nusa Tenggara dengan pelaksana Kementerian Pertanian dan melibatkan pihak swasta

32. Program Hilirisasi Garam: Pembangunan Soda Ash

Dilakukan di Provinsi Jawa Timur dengan pelaksana perusahaan BUMN dan juga melibatkan pihak swasta

33. Program Hilirisasi Kelapa Sawit, Kelapa, Rumput Laut

Dilakukan di Provinsi Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat dengan pelaksanaan diberikan sepenuhnya kepada pihak swasta.

34. Program Hilirisasi Nikel, Timah, Bauksit, Tembaga

Dilakukan di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua Tengah, Kepulauan Rieu, Sumatera Utara, Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat dengan pelaksana Holding Tambang PT MIND ID dan melibatkan pihak swasta

35. Program Pengembangan Industri Dirgantara: Pengembangan N219 Amfibi

Dilakukan secara nasional dengan pelaksana Kementerian Pertahanan dan PT Dirgantara Indonesia

36. Progam Pembangunan Pabrik Chlor Alkali, Etlrylene Dichloride, dan Pabrik Lotte Chemical Indonesia New Ethylene Project

Dilakukan di Provinsi Banten dengan melibatkan pihak swasta secara penuh

37. Pengembangan Layanan Digital Pemerintah Terpadu

Dilakukan secara nasional dengan pelaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai koordinator

38. Penyediaan Peta Dasar Skala Besar (1:5.000) Seluruh Wilayah Indonesia

Dilakukan secara nasional dengan pelaksana Badan Informasi Geospasial

39. Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe

Dilakukan di Provinsi Aceh dengan pelaksana BUPP KEK Arun Lhokseumawe

40. Pengembangan KEK Sei Mangkei

Dilakukan di Provinsi Sumatera Utara dengan pelaksana BUPP KEK Sei Mangkei

41. Pengembangan KEK Galang Batang

Dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dengan pelaksana BUPP KEK Galang Batang

42. Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang

Dilakukan di Provinsi Jawa Tengah dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

43. Pengembangan Kawasan Industri Ketapang Bangun Sarana

Dilakukan di Provinsi Kalimantan Barat dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

44. Pengembangan Kawasan Industri Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI)

Dilakukan di Provinsi Kalimantan Utara dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

45. Pengembangan Kawasan Industri Weda Bay

Dilakukan di Provinsi Maluku Utara dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

46. Kawasan Industri Bantaeng

Dilakukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

47. Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan Industri Metanol, Amonia, dan Pemandatan Karbon dari hasil CCUS/CCS

Dilakukan di Provinsi Papua Barat dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

48. Kawasan Industri Tanah Kuning

Dilakukan di Provinsi Kalimantan Utara dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

49. Kawasan Industri Pulau Ladi

Dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

50. Kawasan Industri Fakfak

Dilakukan di Provinsi Papua Barat dengna pelaksana oleh perusahaan BUMN

51. Kawasan Industri Indonesia Dahuaxing Industry Park

Dilakukan di Provinsi Sulawesi tengah dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

52. Kawasan Industri Indonesia Huali Industry Park

Dilakukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

53. Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park

Dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

54. Kawasan Industri Indonesia Giga Industry Park

Dilakukan di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan pelaksana sepenuhnya dibeirkan kepada pihak swasta

55. Kawasan Industri Kolaka Resources Industrial Park

Dilakukan di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan pelaksana sepenuhnya dibeirkan kepada pihak swasta

56. Kawasan Industri ASPIRE Stargate

Dilakukan di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan pelaksana sepenuhnya dibeirkan kepada pihak swasta

57. Pengembangan Kawasan Industri Toapaya, Pulau Poto, dan Kampung Masiran

Dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

58. Kawasan Industri Tekno Hijau Konasara

Dilakukan di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan pelaksana sepenuhnya dibeirkan kepada pihak swasta

59. Kawasan Industri Futong

Dilakukan di Provinsi Riau dengan pelaksana sepenuhnya diberikan kepada pihak swasta

60. Kawasan Industri Pulau Penebang

Dilakukan di Provinsi Kalimantan Barat dengan pelaksana diberikan sepenuhnya kepada pihak swasta

61. Kawasan Industri Kumai Multi Energi

Dilakukan di Provinsi Kalimantan Tengah dengan pelaksana diberikan sepenuhnya kepada pihak swasta

62. Kawasan Industri Alumina Toba

Dilakukan di Provinsi Kalimantan Barat dengan pelaksana diberikan sepenuhnya kepada pihak swasta

63. Kawasan Industri Indo Mineral Mining

Dilakukan di Provinsi Sulawesi Tengah dengan pelaksana diberikan sepenuhnya kepada pihak swasta

64. Kawasan Industri Tabuk

Dilakukan di Provinsi Kalimantan Tengah dengan pelaksana diberikan sepenuhnya kepada pihak swasta

65. Kawasan Industri Rimau

Dilakukan di Provinsi Kalimantan Tengah dengan pelaksana diberikan sepenuhnya kepada pihak swasta

66. Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu

Dilakukan di Provnsi Maluku dengan pelaksana Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Perhubungan

67. Pembangunan Jalan Tol Terintegrasi dengan Utilitas

Dilakukan di Pulau Sumatera dengan pelaksana perusahaan BUMN yang diberikan penugasan

68. Penataan Kawasan Pusat Pemerintahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua

Dilakukan di Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat dengan pelaksana Pemprov Papua Tengah, Pemprov Papua Selatan, Pemprov Papua Pegunungan, dan Pemprov Papua Barat

69. Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

Dilakukan di Provinsi Kalimantan Timur (Ibu Kota Nusantara) dengan pelaksana Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum, perusahaan BUMN, dan juga melibatkan pihak swasta

70. Pembangunan Pelabuhan Patimban

Dilakukan di Provinsi Jawa Barat dengan pelaksana Kementerian Perhubungan

71. Pembangunan Jakarta Metropolitan Mass Rapid Transit Koridor Timur-Barat

Dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dengan pelaksana Kementerian Perhubungan, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, dan PT MRT Jakarta

72. Jalan Tol Serang-Panimbang

Dilakukan di Provinsi Banten dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

73. Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi

Dilakukan di Provinsi Jawa Timur dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

74. Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban

Dilakukan di Provinsi Jawa Barat dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

75. Pembangunan 3 Juta Rumah

Dilakukan secara nasional dengan pelaksana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai koordinator

76. Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, Banten (Tangerang, Tangerang Selatan), Jawa Barat (Bekasi, Bandung), Jawa Tengah (Semarang), Sulawesi Selatan (Makassar), Bali (Denpasar), Sumatera Selatan (Palembang), dan Sulawesi Utara (Manado). Pelaksanaan dilakukan oleh setiap pemerintah kabupaten dan kota pada lokasi proyek dengan melibatkan pihak swasta

77. Jakarta Sewerage System

Dilakukan di Provinsi DKI Jakarta dengan pelaksana Menteri Pekerjaan Umum dan Pemprov DKI Jakarta

Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال