Puskapol UI Usulkan Sistem Pemilu Campuran untuk Mengakomodasi Keterwakilan Perempuan

Peneliti Puskapol UI, Delia Wildianti – Foto Net


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) mengusulkan sistem pemilu campuran sebagai alternatif perubahan dari sistem proporsional terbuka yang diterapkan saat ini. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam kontestasi politik.

Delia Wildianti, peneliti Puskapol UI, menjelaskan bahwa sejak 2014, pihaknya mendukung sistem proporsional terbuka. 

Hal ini bertujuan untuk memberikan pemilih pilihan yang lebih langsung dalam memilih calon legislatif (caleg) agar pemilih dapat lebih mengenal siapa yang mereka pilih.

"Sebetulnya Puskapol sejak 2014 mendorong sistem proporsional terbuka karena semangatnya pemilu itu bisa memberikan pilihan untuk memilih caleg secara langsung, sehingga pemilih bisa mengenal siapa yang mereka pilih," ujar Delia dalam RDPU dengan Komisi II DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

Namun, Delia juga menyampaikan bahwa sistem proporsional terbuka ternyata memiliki kelemahan dalam meningkatkan keterwakilan perempuan dalam politik. Berdasarkan studi yang dilakukan di beberapa negara, Delia menyebutkan bahwa sistem proporsional terbuka justru tidak efektif dalam mendorong keterwakilan perempuan. Sebaliknya, sistem proporsional tertutup yang memungkinkan adanya kebijakan kuota dan zipper system terbukti lebih kompatibel dalam mendorong keterwakilan perempuan.

"Beberapa studi yang kami pelajari di beberapa negara, memang sistem proporsional terbuka tidak kompatibel mendorong keterwakilan perempuan. Justru yang kompatibel mendorong keterwakilan perempuan itu adalah sistem proporsional tertutup, karena di dalamnya bisa ada kebijakan kuota dan juga kebijakan zipper system yang bisa memperkuat keterwakilan perempuan," jelas Delia.

Delia mengungkapkan bahwa dalam perencanaan sistem pemilu Indonesia ke depan, tidak seharusnya hanya ada dua pilihan—terbuka atau tertutup. Sebagai alternatif, Puskapol UI mengusulkan sistem pemilu campuran yang menggabungkan dua sistem pemilihan: sistem mayoritarian, di mana wakil rakyat dipilih berdasarkan suara terbanyak di suatu daerah pemilihan (dapil), dan sistem proporsional, di mana kursi dibagi berdasarkan jumlah suara yang didapat oleh partai.

"Terkadang kita terjebak antara pilihan terbuka atau tertutup, hanya itu dua opsinya. Padahal, dalam literatur politik, ada banyak variasi lain yang bisa kita coba. Jadi, pilihannya tidak hanya terbuka atau tertutup," kata Delia.

Dia melanjutkan dengan mengingatkan bahwa meski Indonesia telah menerapkan sistem proporsional terbuka, sistem ini tidak bebas dari masalah, seperti praktik politik uang dan kompetisi internal partai yang tidak sehat. Di sisi lain, sistem proporsional tertutup yang diterapkan pada masa Orde Baru juga memiliki masalah, termasuk ketidaktransparanan.

"Terbuka kita sudah menjalankan dan implikasinya tadi ada praktik politik uang, kompetisi yang tidak sehat internal partai, dan sebagainya. Proporsional tertutup kita sudah menyelenggarakan di era Orde Baru dengan ketidaktransparanan dan lain sebagainya. Jadi, dari studi yang kami lakukan, kami percaya kita bisa coba opsi alternatif perubahan sistem proporsional terbuka menjadi sistem pemilu campuran," tambah Delia.

Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال