Semakin Canggih, Money Politics Gunakan Sensus Penduduk, Perlu Aturan Ketat untuk Antisipasi

Anggota Komisi II DPR, Fauzan Khalid – Foto Net


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Fauzan Khalid mengungkapkan bahwa praktik politik uang (money politics) semakin canggih dan sulit dihindari. Fauzan Khalid dari Fraksi NasDem menilai cara kerja money politics yang ada saat ini perlu mendapatkan perhatian khusus dan diantisipasi melalui regulasi yang lebih ketat.

Fauzan berharap kasus politik uang dapat diangkat untuk menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan menjadi perhatian dalam penyusunan peraturan perundang-undangan ke depan.

"Saya akan menyampaikan beberapa kasus dan mudah-mudahan nanti kasus ini bisa diangkat sehingga bisa diantisipasi dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Money politics ini sudah rahasia umum, tetapi cara mainnya sekarang sudah canggih sekali," kata Fauzan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait revisi UU Pemilu dan Pilkada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025). 

Fauzan menjelaskan bahwa praktik money politics saat ini telah melibatkan penggunaan sensus penduduk untuk mendekati warga. 

Para pihak terkait bahkan bisa mendatangi rumah warga satu per satu untuk menanyakan kesediaan mereka dalam menerima uang dengan imbalan suara.

"Sekarang itu money politics sudah pakai sensus, bukan sampling lagi. Jadi ada pendataan ke rumah, ditanya mau dibayar berapa, itu ditulis, nanti dikasih," ungkapnya.

Dia juga memberikan contoh tentang adanya calon legislatif (caleg) yang tidak memasang baliho, tidak melakukan kampanye, dan bahkan bukan berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang ia wakili. Namun, caleg tersebut justru berhasil meraih suara tertinggi.

"Ada orang, ada caleg, balihonya nggak ada, kampanye nggak pernah, bukan berasal dari sana, suaranya malah paling tinggi. Jadi dia udah pakai sensus, bagaimana mengantisipasi ini dalam bentuk peraturan perundang-undangan," tambah Fauzan.

Menurut Fauzan, meskipun money politics sulit dihindari karena faktor ekonomi masyarakat yang masih rendah, ia berharap bahwa hal ini bisa diminimalkan ke depannya dengan aturan yang lebih tegas.

"Kalau saya bayangkan memang sulit, mungkin baru bisa kalau masyarakat kita penghasilannya sudah relatif tinggi. Tapi kita tidak boleh berdiam diri dengan ini, kita harus cari bagaimana nanti membuat aturan dan pasal-pasal dalam UU itu agar bisa meminimalisir praktik money politics," pungkasnya.

Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال