Tanggapan Plt DPRKPLH Tanah Laut Terkait Sampah Berhamburan di Jalan Pusara

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), Erzandi. Foto-Syaiful


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Permasalahan sampah yang berhamburan di Jalan Pusara, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, mendapat tanggapan serius dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), Kab Tanah Laut, Senin(17/03/2025). Masalah ini timbul akibat pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sebelumnya berlokasi di dekat kuburan muslimin. 

"Pemindahan TPA ini mengganggu keindahan kota dan menciptakan bau yang tidak sedap, yang tentunya mengganggu para penziarah," ujar Erzandi kepada Borneotren.com di Kantor DPRKPLH Kabupaten TALA, Angsau, Pelaihari. 

Erzandi menjelaskan, meskipun sosialisasi dan pemasangan peringatan telah dilakukan, masih banyak warga yang membuang sampah di lokasi tersebut. Pihaknya telah dua kali melakukan pembersihan, namun hal ini justru membuat lokasi tersebut dianggap sebagai tempat pembuangan sampah. 

"Ketika kami mengambil sampah, itu akan diakui sebagai tempat pembuangan, dan kami tidak ingin hal itu terjadi," tegasnya. 

Ia menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan petugas kebersihan. "Jika masyarakat tidak peduli, maka kami tidak akan bisa bersih. Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan," tambahnya. 

Untuk mengatasi masalah ini, Erzandi mengungkapkan rencana peluncuran aplikasi pengelolaan sampah. Ia juga mengusulkan revisi denda bagi pelanggar pembuangan sampah sembarangan agar lebih efektif. 

"Jika perlu, kami akan memberikan reward bagi mereka yang melaporkan pelanggaran ini," tutup Erzandi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat dan masalah sampah di Jalan Pusara dapat teratasi. 

Penulis: Syaiful
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال