![]() |
ORASI: Ketua Badko HMI Kalsel Abdi Aswadi - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Gelombang penolakan terhadap disahkannya UU TNI pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Kamis (20/3/2025) lalu terus berlanjut hingga di Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sehari sebelumnya pada Kamis sore (20/3/2025), penolakan ini disampakan pada Aksi Kamisan yang berlangsung di bawah Fly Over Banjarmasin. Kemudian pad hari ini Jumat (21/2/2025) Aliansi Mahasiwa bersama masyakat Kalsel kompak turun kejalan melakukan demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel.
Pada pukul 14.00 Wita, massa aksi bergerak serempak dari titik kumpul di Siring Bekantan menuju titik aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel. Lalu pada pukul 14.30 Wita kegiatan unjuk rasa yang langsung dihadang oleh Brigade Kepolisian berseram lengkap ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan orasi-orasi oleh masing-masing perwakilan lembaga.
Meskipun sempat terjadi dorong mendorong antara massa aksi dengan Kepolisian, kegiatan ini kembali berjalan dengan kondusif hingga pada Pukul 17.15 Wita. Perwakilan dari DPRD Provinsi Kalsel turun menemui pengunjuk rasa. Salah satu peserta aksi menyayangkan sempat adanya tindakan represif dari Kepolisian tersebut.
"Sayang sekali, kami datang dengan damai dengan tidak membawa apapun yang dilarang dan membahayakan, tapi kami dihadang dengan aparat berseragam lengkap. Kami hanya ingin unjuk rasa dan menyampaikan tuntutan, lebih lagi tadi sempat terjadi pemukulan terhadap mahasiswa, harusnya ini jangan sampai terulang, tolong pada yang berwenang di evaluasi dan ditindak tegas anggotanya," ungkap salah satu peserta aksi.
Setelah adanya dialog yang cukup alot, perwakilan dari DPRD Provinsi Kalsel menyatakan sikap setuju untuk mebersamai perjuangan mahasiswa dan masyakat Kalsel kemudian dilakukan penanda tanganan bersama point point tuntutan antara perwakilan aliansi mahasiswa dan masyarakat Kalsel bersama perwakilan DPRD Provinsi Kalsel.
Adapun point tuntutan tersebut yakni:
- Menolak Revisi UU TNI No.34 Tahun 2004 yang tidak transparan dan tidak melibatkan partisipasi publik.
- Meminta DPRD Provinsi Kalimantan Selatan agar menyatakan sikap untuk menolak Revisi UU TNI No. 34 Tahun 2004.
- Mendesak DPR RI agar segera mengesahkan RUU yang pro terhadap rakyat seperti RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.
"Kami bersyukur pada dasarnya apa yang kita perjuangkan hari ini berhasil dengan adanya pernyataan sikap dan kesepakatan tersebut, namun keberhasilan ini tetap harus bersama sama kita kawal, karena hal ini sudah berulang kali terjadi, ditingkat daerah dinyatakan oke namun ditingkat nasional beda cerita. DPRD Kalsel harus benar-benar menggunakan perannya dengan baik sebagai suara representasi dari masyarakat Kalsel. Perlu diingat permasalahan ini akan terus kami kawal sampai tuntutan kami yakni pencabutan UU TNI tersebut dipenuhi, jika tidak kami nyatakan kami akan kembali datang dengan ekskalasi gerakan dan massa yang berlipat ganda," tukas perwakilan salah satu organisasi yang tergabung dalam aliansi yakni Badko HMI Kalsel melalui Ketua Umumnya Abdi Aswadi.
Sumber: Rilis Badko HMI Kalsel