Waspada! Ada Beras Premium Berisi Beras Medium, Ditemukan Langsung Menteri Pertanian

Beras premium dan beras medium – Foto detik.com


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, kembali mengungkap temuan masalah terkait komoditas pangan, kali ini berfokus pada berdasarkan beras premium yang ternyata berisi beras medium. Ia menegaskan, pengusaha beras yang melakukan praktik tersebut dapat merugikan masyarakat dan harus segera dihentikan.

"Selama kami melakukan pengecekan di beberapa tempat, kami menemukan beras yang terlabel premium, namun isinya ternyata beras medium. Ini sangat merugikan masyarakat," ujar Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025).

Namun, Amran memilih untuk tidak menyebutkan nama perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran tersebut. Ia hanya memperingatkan dengan tegas agar tindakan tersebut segera dihentikan sebelum pihaknya mengambil tindakan lebih lanjut.

Amran mengingatkan kepada semua pengusaha beras untuk tidak memainkan label pada produk mereka. "Jangan sampai medium dialihkan menjadi premium, isinya tetap medium, tapi tertulis premium. Itu tidak bisa dibiarkan," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika praktik tersebut terus berlanjut, pihaknya akan menindak dengan tegas, seperti yang telah dilakukan pada kasus Minyakita yang sebelumnya mencatatkan pengurangan takaran.

"Sama seperti kasus minyak goreng beberapa waktu lalu, jika pengusaha beras masih tidak berubah, kami akan cek seluruh Indonesia," ujar Amran.

Selain itu, Amran turut menanggapi laporan terkait temuan takaran beras 5 kilogram yang dikurangi. Ia meminta agar oknum yang melakukan penipuan tersebut ditindak tegas. "Kami sudah menerima laporan sebelumnya dan ini harus segera ditindak," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) mencatatkan temuan puluhan produk beras yang takarannya tidak sesuai dengan label kemasan. Berdasarkan data Kemendag, sejak 2023 hingga 2025, ditemukan berbagai pelaku usaha yang mengurangi takaran beras.

Pada tahun 2025, setidaknya terdapat 9 pelaku usaha yang telah disanksi administratif berupa teguran tertulis. Lokasi asal dari perusahaan-perusahaan tersebut antara lain dari Kendal, Jakarta Selatan, Kediri, Bangka Tengah, Pangkalpinang, hingga beberapa daerah lainnya di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.

"Di 2025 saja, ada 9 perusahaan beras yang telah diberikan sanksi administratif," jelas Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, di Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Kemendag juga terus melakukan pengawasan terhadap produk-produk beras yang beredar di pasar, dengan jumlah produk yang tak sesuai takaran yang ditemukan 29 produk di 2023, 36 produk di 2024, dan 21 produk di 2025. Pemerintah pun berkomitmen untuk terus melindungi konsumen dan memastikan setiap produk pangan yang beredar di pasar sesuai dengan label dan takaran yang tercantum.

Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال