Waspada SMS Penipuan! Komdigi Ungkap Modus Fake BTS

Ilustrasi penipuan SMS – Foto detik.com


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan modus baru penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan melalui metode fake BTS (Base Transceiver Station). Dengan menggunakan perangkat BTS palsu, pelaku dapat mengirimkan SMS massal yang menjebak masyarakat tanpa terdeteksi oleh sistem operator resmi.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan perangkat fake BTS yang memancarkan sinyal seperti BTS operator resmi.

SMS penipuan yang dikirimkan ini dapat langsung menjangkau ponsel di sekitar perangkat tersebut, tanpa melewati jaringan operator yang sah, sehingga sulit untuk dilacak.

"Dengan cara ini, pelaku dapat mengirim SMS penipuan yang menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi, langsung ke ponsel masyarakat," ungkap Meutya.

Dari hasil investigasi awal, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) Komdigi menemukan indikasi kuat penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi.

Sinyal yang dipancarkan terdeteksi beroperasi pada frekuensi milik operator, tetapi perangkat tersebut tidak terdaftar sebagai BTS resmi.

Sebagai langkah antisipasi, Meutya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap SMS mencurigakan dan tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, maupun kode OTP yang diterima melalui SMS atau tautan yang tidak resmi.

"Pastikan untuk selalu memeriksa keabsahan informasi yang diterima dan jangan mudah terjebak," tambahnya.

Komdigi juga berencana untuk menggencarkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya SMS penipuan dan mendorong operator seluler untuk meningkatkan keamanan jaringan, termasuk sistem deteksi dini terhadap aktivitas mencurigakan seperti penggunaan perangkat fake BTS.

Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengingatkan masyarakat untuk tidak bergantung hanya pada SMS OTP dalam transaksi keuangan.

Ia menyarankan agar verifikasi tambahan dilakukan, misalnya dengan menghubungi layanan pelanggan, menggunakan ATM, atau melakukan video call untuk memastikan keamanan.

"Bank dan penyedia layanan dompet digital harus memperketat prosedur dan tidak hanya mengandalkan verifikasi OTP SMS untuk aktivitas penting," ujar Alfons.

Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال