Anak Gubernur Kalsel di BUMD Dinilai Sah dan Sesuai Prosedur, Rizky Hidayat: Jangan Campurkan Hukum dan Sentimen Politik

 

SERIUS: pakar hukum bisnis dan kepailitan, Muhammad Rizky Hidayat, S.H., M.Kn - Foto Dok Istimewa


BORNEOTREND.COM, KALSEL- Isu penunjukan dua anak Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin sebagai pejabat di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menuai polemik publik. 

Namun pakar hukum bisnis dan kepailitan, Muhammad Rizky Hidayat, S.H., M.Kn., menilai bahwa opini yang berkembang saat ini cenderung digiring ke arah politisasi dan tidak objektif secara hukum.

Menurut Rizky, selama proses pengangkatan dilakukan sesuai prosedur dan tidak melanggar aturan perundang-undangan, maka sah secara hukum dan tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan praktik nepotisme.

“Kita tidak boleh mencampuradukkan hukum dengan sentimen politik. Jika proses seleksi dilakukan secara terbuka, memenuhi syarat kompetensi, dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara administratif, maka tidak ada pelanggaran,” tegas Rizky, senin (21/4/2025).


Dirinya juga menyoroti pentingnya publik untuk bersikap adil dalam menilai seseorang berdasarkan kinerja, bukan karena hubungan keluarganya dengan pejabat publik.

“Apakah seseorang tidak boleh berkontribusi untuk daerah hanya karena dia anak pejabat? Selama dia punya kapasitas, kita harus beri kesempatan. Kita terlalu sering menghakimi lebih dulu sebelum melihat hasil kerja,” tambahnya.

Dirinya juga mengingatkan agar media dan kelompok masyarakat sipil tidak terjebak dalam framing yang bersifat insinuatif tanpa data valid. Baginya isu semacam ini rawan apalagi menjelang tahun-tahun pertama Gubernur Kalsel H.Muhidin menjabat.

“Kalau nanti terbukti tidak mampu, silakan dievaluasi. Tapi kalau mereka mampu membawa BUMD menjadi lebih sehat dan profesional, seharusnya kita beri apresiasi,” tutup Rizky.

Penulis: Arief Rahman

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال