![]() |
SAMPAH: Sampah di Kota Banjarmasin menumpuk usai penutupan TPAS Basirih pada awal 2025 – Foto Antara |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, M Isnaini mengungkapkan bahwa kondisi darurat sampah yang terjadi di Banjarmasin menjadi salah satu poin utama dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Penanganan sampah dianggap sangat penting setelah penutupan TPAS Basirih pada awal 2025.
Menurut Isnaini, rancangan awal RPJMD 2025-2029 telah diterima oleh legislatif dalam rapat paripurna dewan yang digelar pada 27 Maret 2025.
“Secepatnya kita akan membentuk panitia khusus untuk membahas RPJMD 2025-2029 ini,” ujarnya, Senin (7/4/2025).
Kondisi darurat sampah yang terjadi di Kota Banjarmasin kini menjadi perhatian utama setelah penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih pada 1 Februari 2025 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Isu ini, menurut Isnaini, harus dibahas dengan serius untuk penanganannya.
“Kita tentunya ingin penanganan sampah ini dilakukan dengan baik untuk jangka panjang. Ini harus jadi pembahasan serius di RPJMD 2025-2029 sebagai komitmen kita untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah di Kota Banjarmasin,” tegas Isnaini.
Isnaini menambahkan bahwa sistem pengelolaan sampah yang diterapkan di TPAS Basirih sebelumnya menggunakan metode terbuka (open dumping), yang dianggap tidak ramah lingkungan. Oleh karena itu, pembahasan tentang standar operasional TPAS harus menjadi salah satu fokus utama dalam RPJMD yang baru.
“Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi. Kita harus bisa membangun sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan ke depan,” ujar Isnaini.
Selain itu, Isnaini juga berkomitmen untuk mengkritisi dan memperhatikan dengan serius setiap pembahasan dalam RPJMD 2025-2029, khususnya mengenai pembangunan pengelolaan sampah yang terbaik untuk Kota Banjarmasin.
“Kita harus berkomitmen maju, apalagi dengan pemimpin yang baru ini, kita harus mendukung penuh agar Banjarmasin maju, sejahtera, dan juga bersih,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, juga mengapresiasi diterimanya draf awal rancangan RPJMD 2025-2029 oleh legislatif pada 27 Maret 2025.
Ia memastikan bahwa dokumen RPJMD akan terprogram dengan lebih berkualitas, berbasis pada kebutuhan masyarakat, dan mendapat dukungan penuh dari legislatif.
“Dengan program kepala daerah selama lima tahun ke depan, kita ingin kolaborasi bersama DPRD untuk mengawal rancangan RPJMD ini,” kata Yamin.
Wali Kota menegaskan bahwa masalah darurat sampah akan menjadi perhatian utama dalam pembahasan RPJMD, karena ini akan menjadi tolok ukur kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin.
Sumber: Antara