Disergap Polisi, Remaja Kurir Narkoba Kedapatan Simpan Sabu dan Ekstasi

DIBORGOL: Tangan kurir narkoba berinisial NA langsung diborgol petugas setelah dalam penyergapan kedapatan menyimpan sabu di box sepeda motor dan lima butir pil ekstasi yang disembunyikan di kantong celana bagian depan – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan berhasil mengamankan seorang kurir narkoba berinisial NA (19), warga Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan. Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Desa Lampihong Kiri, Kecamatan Lampihong.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas NA.

"Berdasarkan informasi dari warga, kami mendapatkan laporan mengenai seseorang yang kerap membawa narkotika jenis sabu," jelas Iptu Eko, Selasa (15/4/2025).

Petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan NA. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, disimpan dalam box depan sepeda motornya.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan lima butir pil ekstasi yang disembunyikan di kantong celana bagian depan.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, NA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Selain narkoba, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 1.222.000 yang diduga hasil dari transaksi.

Saat ini NA ditahan di Polres Balangan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat atas kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال