![]() |
KASUS PENGEROYOKAN: Tiga pemuda berinisial G (24), H (30) dan J (23) ditangkap polisi karena melakukan aksi pengeroyokan – Foto Polres Banjar |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga Desa Sungai Tabuk Kota, Kecamatan Sungai Tabuk, berhasil diamankan oleh tim gabungan Polres Banjar pada Sabtu (12/4/2025) malam. Korban, seorang wiraswasta berinisial J (52), mengalami luka sobek di kepala, memar di wajah, serta cedera di tangan kanan akibat serangan tersebut.
Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli, melalui Kasat Reskrim AKP Bara Pratama menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban menegur salah satu pelaku G (24), agar tidak mengonsumsi minuman keras (miras) di depan rumahnya karena khawatir pecahan botol membahayakan lingkungan. Namun, teguran itu justru memicu emosi pelaku yang kemudian menantang korban untuk berkelahi.
Tak lama berselang, G kembali bersama dua temannya, H (30) dan J (23), lalu secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan balok kayu.
“Dari hasil pemeriksaan, H diketahui sebagai pelaku utama yang memukul korban menggunakan balok kayu, sementara G dan J memegangi tangan korban saat aksi pengeroyokan terjadi,” ujar AKP Bara.
Mendapat laporan, tim gabungan dari Resmob Polres Banjar, Unit Kamneg Sat Intelkam, Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk, serta Unit Intelkam Polsek Sungai Tabuk segera melakukan penyelidikan.
Berkat kerja cepat tersebut, ketiga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda pada malam hari pukul 23.00 WITA.
Barang bukti berupa satu balok kayu sepanjang 60 cm turut diamankan dalam penangkapan ini.
Kini ketiga pelaku telah ditahan di Polsek Sungai Tabuk untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, yang diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kapolres Banjar mengapresiasi respons cepat tim di lapangan dan mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.
“Gunakan jalur hukum dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Kami akan tindak tegas segala bentuk kekerasan,” tegasnya.
Sumber: Polres Banjar