DPRD Kalsel Gelar Rapat Paripurna Internal ke-8, Bahas Perubahan Jadwal Kegiatan Banmus dan RKPD 2026

HALAL BIHALAL: Anggota DPRD Kalsel, staf dan para undangan saling bermaaf-maafan dalam acara halalbihalal usai Rapat Paripurna Internal ke-8 masa sidang pertama tahun sidang 2025 – Foto MC Kalsel


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna Internal ke-8 masa sidang pertama tahun sidang 2025, yang dihadiri oleh dua unsur pimpinan dan 37 anggota lainnya, Selasa (8/4/2025), di ruang rapat utama DPRD Kalsel di Banjarmasin. Rapat kali ini membahas perubahan jadwal dan materi kegiatan Badan Musyawarah (Banmus) untuk bulan April 2025 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa agenda utama rapat kali ini adalah pengambilan keputusan terhadap usulan perubahan jadwal dan materi kegiatan Banmus bulan April 2025.

Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut termasuk penyesuaian terhadap kegiatan kunjungan kerja komisi luar daerah dan kegiatan sosialisasi nilai-nilai Pancasila.

“Agenda yang diusulkan adalah perubahan kegiatan kunjungan kerja komisi luar daerah yang semula dijadwalkan pada 24–26 April 2025 menjadi kegiatan sosialisasi, internalisasi, dan aktualisasi nilai-nilai ideologi Pancasila,” ujarnya.

Supian juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi nilai-nilai Pancasila yang semula dijadwalkan pada 27–29 April 2025 akan digantikan dengan kegiatan kunjungan kerja komisi luar daerah.

Perubahan tersebut disepakati dalam rapat paripurna berdasarkan musyawarah mufakat dan persetujuan seluruh anggota yang hadir, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 60 Ayat 3 dan Pasal 116 Ayat 4 Tata Tertib DPRD Provinsi Kalsel.

Selain membahas perubahan agenda kegiatan, rapat ini juga mencakup pembahasan mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026. 

Supian HK menyampaikan bahwa DPRD Kalsel akan memberikan saran dan pendapat tertulis kepada Gubernur Kalsel dalam rangka penyusunan awal RKPD, berdasarkan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat.

"RKPD 2026 sangat penting bagi perencanaan pembangunan daerah, dan kami akan memberikan masukan yang konstruktif berdasarkan aspirasi masyarakat," tambahnya.

Rapat paripurna juga dijadwalkan untuk mendengarkan penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebelum pengambilan keputusan lebih lanjut. Selain itu, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalsel untuk RKPD 2026 dijadwalkan pada 15 April 2025.

Usai rapat, suasana kebersamaan tampak dalam kegiatan halalbihalal yang dilaksanakan bersama anggota dewan, staf, dan para undangan.

Ketua DPRD Kalsel mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang hadir dan berpartisipasi dalam rapat, serta menyampaikan apresiasi atas komitmen mereka dalam menjalankan tugas kedewanan.

Sumber: MC Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال