BORNEOTREND.COM, KALTENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru, yakni Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya. Pengajuan ini dibahas dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2025, Kamis (17/4/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kapuas itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Yohanes, bersama Wakil Ketua II, Berinto. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Kapuas HM Wiyatno, Sekretaris Daerah Septedy, para kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kapuas, Yohanes menjelaskan bahwa agenda utama rapat adalah penyampaian Raperda mengenai pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru, yaitu Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya.
"Rapat ini juga sekaligus menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2024," jelasnya.
Bupati Wiyatno dalam sambutannya menegaskan bahwa pemekaran wilayah ini merupakan bagian dari strategi pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang merata hingga ke wilayah pedesaan.
“Merujuk pada Pasal 4, 5, dan 6 dalam PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Kecamatan Mantangai telah memenuhi seluruh persyaratan baik administratif maupun teknis untuk dimekarkan,” ungkap Wiyatno.
Menurutnya, pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya menjadi langkah realistis untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat layanan kepada masyarakat.
Usulan ini dinilai telah layak untuk masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut di DPRD, sebagai bagian dari proses legislatif menuju penetapan resmi.
Dengan rencana pemekaran ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara merata di wilayah tersebut.
Penulis: Gus