BORNEOTREND.COM, KALSEL - Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti secara resmi menyampaikan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025 yang digelar Kamis (17/4/2025). Agenda ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2026.
Dalam forum Musrenbang Kabupaten Kotabaru 2025, Ketua DPRD Suwanti menegaskan pentingnya peran pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
Pokir DPRD, menurutnya, merupakan hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat yang dikumpulkan melalui kegiatan reses, dengar pendapat bersama mitra kerja SKPD, serta kunjungan kerja lapangan oleh para anggota legislatif.
“Pokir dewan kami sampaikan dengan harapan akan lebih meningkatkan kualitas dan arah yang jelas bagi perencanaan pembangunan daerah,” kata Suwanti dalam sambutannya.
Ia menjelaskan pokir DPRD merupakan daftar permasalahan yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses, dengar pendapat dengan mitra kerja SKPD, maupun kunjungan kerja dewan.
Aspirasi itu kemudian disinkronkan dengan prioritas pembangunan dalam musrenbang ditingkat kabupaten dan dijabarkan lebih lanjut menjadi dokumen KUA dan PPAS.
Kedua dokumen inilah yang selanjutnya menjadi dasar untuk penyusunan dokumen RKA-SKPD sebagai komponen penyusunan RAPB pada tahun berjalan.
Dalam dokumen RKPD, salah satunya berbentuk usulan keterwakilan masyarakat melalui DPRD Kabupaten Kotabaru berupa dokumen pokir DPRD.
"Dengan demikian dokumen pokir DPRD sangat penting dan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak terlepas dari perwujudan visi Kabupaten Kotabaru," tegas Suwanti.
Selanjutnya ia mengungkapkan DPRD Kabupaten Kotabaru dengan jumlah anggota dewan sebanyak 35 orang telah melakukan penginputan usulan pokir DPRD melalui aplikasi SIPD Kemendagri.
Jumlahnya sebanyak 1.979 usulan yang terbagi menjadi tiga bidang serta 20 program dan kegiatan, yakni bidang perekonomian dan sumber daya alam, bidang pemerintahan dan pembangunan manusia, serta bidang infrastruktur dan kewilayahan.
"Kami berharap pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Kotabaru mampu dijabarkan oleh pihak eksekutif menjadi program dan kegiatan yang sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah," kata Suwanti.
Penulis: Nazat Fitriah