BORNEOTREND.COM, KALSEL - Keluarga jurnalis Juwita (23) yang menjadi korban pembunuhan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, meminta pihak penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin untuk menyelidiki lebih dalam mengenai temuan cairan putih (sperma) yang ditemukan di rahim korban, serta luka lebam pada area kemaluan yang ditemukan saat proses autopsi. Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, menyatakan bahwa ini merupakan hal yang sangat perlu didalami untuk mengungkapkan fakta-fakta lebih lanjut terkait pembunuhan tersebut.
"Pada saat autopsi, dokter forensik mengizinkan keluarga untuk menyaksikan, dan hasilnya memang jelas menunjukkan bahwa ini adalah pembunuhan. Namun, yang menjadi sorotan adalah adanya cairan putih yang ditemukan di rahim korban dengan volume cukup banyak, serta sejumlah luka-luka. Ini harus didalami lebih lanjut," ujar Pazri setelah memenuhi panggilan penyidik Denpomal Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).
Pazri menambahkan bahwa pihak keluarga menginginkan agar cairan putih tersebut segera diuji laboratorium, dan mengusulkan agar uji tersebut dilakukan di laboratorium forensik di Surabaya atau Jakarta, karena fasilitas serupa belum tersedia di Kalimantan Selatan. Menurutnya, cairan tersebut dengan volume yang banyak perlu diperiksa untuk mengungkapkan apakah pelaku pembunuhan hanya satu orang atau lebih.
“Kami meminta penyidik untuk melakukan tes DNA terhadap cairan putih itu. Kami berharap ini dapat menjadi petunjuk yang jelas dalam mengungkapkan motif pembunuhan yang sebenarnya," lanjutnya.
Selain itu, keluarga juga menyerahkan bukti berupa foto dan rekaman video yang menunjukkan adanya indikasi kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku sebelum korban meninggal. "Kami juga menyerahkan bukti-bukti visual yang mengarah pada dugaan kekerasan seksual. Kami berharap ini dapat memperjelas situasi dan membantu proses penyidikan," kata Pazri.
Meskipun demikian, hingga pemeriksaan kedua keluarga korban, pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus ini kepada awak media.
Terduga pelaku, yang diketahui bernama Kelasi Satu J, sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur, dan telah diserahkan ke Denpomal Banjarmasin pada Jumat (28/3) malam untuk ditahan.
Juwita, korban pembunuhan, merupakan seorang jurnalis muda yang bekerja di media daring lokal di Banjarbaru dan tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dengan kualifikasi wartawan muda setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Pembunuhan ini terjadi pada 22 Maret 2025, ketika Juwita ditemukan meninggal di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas, meskipun sepeda motor miliknya ditemukan di dekat tubuh korban. Di bagian leher korban, terdapat luka lebam, dan ponsel milik Juwita dilaporkan hilang.
Keluarga korban berharap agar pihak berwajib dapat segera mengungkapkan kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan.
Sumber: Antara