BORNEOTREND.COM, KALSEL - Wakil Menteri PAN-RB, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto bersama Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, secara resmi meluncurkan rebranding Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) menjadi LAPOR Kalsel, Kamis (17/4/2025). Peluncuran dilakukan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pelayanan Publik se-Kalsel di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
Peluncuran LAPOR Kalsel menjadi tonggak penting dalam transformasi pelayanan publik di Kalimantan Selatan. Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah dari 13 kabupaten/kota, pimpinan instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan di bidang pelayanan publik.
Peluncuran ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Wakil MenPAN-RB dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, disusul oleh seluruh kepala daerah yang hadir. Komitmen ini menjadi simbol keseriusan pemerintah daerah untuk mengelola pengaduan secara digital, transparan, dan inklusif melalui platform LAPOR Kalsel.
Dalam sambutannya, WamenPAN-RB Purwadi Arianto menyampaikan harapannya agar aplikasi LAPOR Kalsel dapat menjadi jembatan antara pemerintah daerah dengan masyarakat.
“LAPOR Kalsel ini dapat menjadi perekat antara pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dengan masyarakat. Ini adalah bentuk nyata semangat melayani publik yang tidak pernah padam di Bumi Lambung Mangkurat,” ujarnya.
SP4N-LAPOR sendiri merupakan platform terpadu milik pemerintah yang dirancang untuk menampung dan mengelola pengaduan serta aspirasi masyarakat terkait pelayanan publik. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh serta menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan keluhan secara terbuka dan transparan.
“Pelayanan publik yang baik bukan hanya cepat dan efisien, tetapi juga berkeadilan serta menjangkau seluruh kalangan, terutama kelompok rentan. LAPOR Kalsel diharapkan menjadi ruang aspirasi inklusif yang mencerminkan keragaman dan karakteristik daerah masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat.
“Kami mohon arahan dan bimbingan dari Kementerian PAN-RB agar kami bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebaik mungkin, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang tulus dan responsif,” pungkasnya.
Penulis: Realita Nugraha