Pasar Mangga Dua Masuk Daftar Hitam AS

Pasar Mangga Dua, Jakarta. Foto-Detik.com

BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali memasukkan Pasar Mangga Dua di Jakarta sebagai pusat penjualan barang palsu dan sarang bajakan.

Hal ini tertuang dalam laporan 2025 National Trade Estimate (NTE) yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

Dalam laporan tersebut, AS menilai pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek masih menjadi masalah serius di Indonesia. Masalah ini tak hanya terjadi secara online, tapi juga di pasar fisik seperti di Pasar Mangga Dua.

Meskipun Indonesia sudah mengambil langkah-langkah perbaikan, seperti memperluas satuan tugas untuk menindak pelanggaran kekayaan intelektual (HKI), pemerintah AS masih melihat banyak kekurangan, terutama dalam hal penegakan hukum.

"Pasar Mangga Dua di Jakarta masih tercantum dalam Review of Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy (Laporan Daftar Pasar Terkenal yang Menjual Barang Palsu dan Bajakan) 2024, bersama dengan beberapa pasar online dari Indonesia," tulis USTR dalam laporan tersebut.

 

Laporan itu juga menyebut lemahnya penegakan hukum menjadi alasan utama kenapa barang bajakan masih bebas beredar. AS meminta Indonesia untuk lebih serius dalam memperkuat kerja sama antara lembaga penegak hukum dan kementerian agar masalah ini bisa ditangani lebih baik.

Selain itu, laporan juga menyoroti perlunya perlindungan terhadap data uji yang digunakan untuk mendapatkan izin edar produk obat-obatan dan bahan kimia pertanian. AS berharap Indonesia bisa mencegah penyalahgunaan data tersebut oleh pihak yang tidak berwenang.

Di sisi lain, AS mengakui adanya kemajuan. Pada Maret 2023, Indonesia telah merevisi Undang-Undang Paten 2016 melalui Omnibus Law Cipta Kerja, yang memungkinkan paten bisa dijalankan melalui impor atau lisensi.

Namun, AS menilai perubahan ini belum cukup. Masih ada sejumlah aturan yang perlu diperjelas, terutama soal paten yang berkaitan dengan program komputer, pengetahuan tradisional, dan sumber daya genetik.

AS juga terus mendorong Indonesia untuk menjalankan penuh rencana kerja perlindungan HKI yang telah disepakati bersama. Kerja sama akan terus dilanjutkan melalui forum bilateral seperti Trade and Investment Framework Agreement (TIFA).

"Amerika Serikat akan terus bekerja sama dengan Indonesia agar perlindungan kekayaan intelektual bisa berjalan lebih baik dan adil bagi semua pihak," bunyi laporan USTR.

Sumber: CNN Indonesia

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال