Pemerintah Kota Banjarmasin Usulkan Pembukaan Kembali TPAS Basirih untuk Tangani Krisis Sampah

FOCUS GROUP DISCUSSION: Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Kalimantan Post menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak terkait, seperti forum koordinasi pimpinan daerah, camat, lurah, tokoh agama, masyarakat, akademisi, aktivis, relawan lingkungan, dan praktisi hukum – Foto Diskominfo Banjarmasin


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Sampah masih menjadi masalah mendesak yang dihadapi Kota Banjarmasin, yang membutuhkan perhatian serius dari pemangku kepentingan. Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Kalimantan Post menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak terkait, seperti forum koordinasi pimpinan daerah, camat, lurah, tokoh agama, masyarakat, akademisi, aktivis, relawan lingkungan, dan praktisi hukum.

Dalam FGD tersebut, para peserta sepakat bahwa Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih harus dibuka kembali sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi penumpukan sampah yang kian parah.

Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR yang turut hadir, menegaskan komitmennya untuk mendorong pembukaan kembali TPAS Basirih dan siap melakukan negosiasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup agar ini dapat terwujud.

Seperti yang diketahui, persoalan sampah adalah masalah kompleks yang berdampak langsung pada berbagai sektor. Salah satunya adalah di pasar, khususnya di Pasar Sentra Antasari, yang mengalami penumpukan sampah yang tak terkendali.

Direktur Utama Perumda Pasar Banjarmasin, M Abdan Syakura, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memastikan langkah-langkah pemilahan sampah oleh para pedagang pasar.

Selain itu, edukasi dan pengawasan terhadap sampah rumah tangga yang dibuang ke area pasar juga akan diperketat untuk menciptakan kenyamanan bagi penjual dan pembeli.

Ia juga memberikan dukungan penuh terhadap pembukaan kembali TPAS Basirih.

Kabag Ops Polresta Banjarmasin, yang mewakili Kapolresta Banjarmasin, Kompol I Made Subagya Wirya, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung segala langkah Pemkot Banjarmasin dalam mengelola sampah secara efisien.

Pihaknya juga siap membantu pengamanan saat pelaksanaan penataan lingkungan di Kota Banjarmasin jika diperlukan.

Sementara itu, Dr H Sukarni, seorang akademisi dari UIN Antasari, akan menyerukan kepada para khatib untuk menyampaikan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya dalam khutbah Jumat.

Menurutnya, kebersihan adalah sebagian dari iman dan mencerminkan karakter diri.

Akademisi atau ahli hukum, Dr H Abdul Halim Shahab, juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung Pemkot Banjarmasin dalam menuntaskan permasalahan sampah dari segi aspek hukum yang muncul saat darurat sampah.

Selain itu, Direktur Bank Sampah Kota Banjarmasin, Fathurrahman, juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembinaan secara masif kepada masyarakat.

Ia berencana memberikan pembekalan tentang peluang ekonomi yang dapat diperoleh dari sampah.

FGD yang berlangsung hingga petang ini menghasilkan kesepakatan untuk mendesak Kementerian Lingkungan Hidup agar segera membuka kembali TPAS Basirih.

Meskipun demikian, berbagai elemen dan stakeholder berjanji untuk mengawal kebijakan dan roadmap dari Pemerintah Kota Banjarmasin terkait perbaikan tata kelola lingkungan, termasuk pengelolaan TPAS Basirih.

Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR menjelaskan bahwa TPAS Basirih masih memiliki lahan sel yang belum terpakai seluas sekitar 5 hektar.

Ia mengusulkan agar lahan tersebut digunakan untuk pemilahan dan pemrosesan sampah berskala besar.

Lebih lanjut, Yamin mengungkapkan keinginannya untuk mengganti istilah TPAS Basirih menjadi TPS Terpadu Basirih, karena istilah TPAS sering kali mengarah pada tempat penumpukan akhir sampah. Sedangkan TPST (Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu) lebih mencerminkan pengelolaan sampah yang lebih baik.

"Residu dari TPST ini nantinya akan dikirim ke TPA Regional Banjarbakula," jelas Yamin, Selasa (8/4/2025).

Yamin berharap agar Kementerian Lingkungan Hidup dapat mengabulkan permintaan warga Kota Banjarmasin, mengingat pemilahan sampah dari sumbernya memerlukan waktu yang lama.

Menurutnya, langkah cepat diperlukan, dengan menata TPAS dan menghilangkan praktik open dumping. Sementara itu, edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya tetap harus terus dilakukan secara masif.

Sumber/Penulis: Diskominfo Banjarmasin/Realita Nugraha

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال