PMI Kota Banjarmasin Raih Tiga Sertifikasi Nasional, Siap Tingkatkan Layanan Donor Darah

HADIRI ACARA: Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda turut menghadiri acara penyerahan sertifikasi kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Bukti nyata komitmen Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin dalam memberikan pelayanan darah yang aman, berkualitas, dan terpercaya diganjar dengan diberikannya tiga sertifikasi. Adapun tiga sertifikasi yang diterima PMI Kota Banjarmasin meliputi Akreditasi Unit Donor Darah (UDD), Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001, dan Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001. 

Penyerahan sertifikat berlangsung di Venus Ballroom, Galaxy Hotel Banjarmasin, disaksikan pimpinan PMI, perwakilan lembaga akreditasi, serta mitra dari sektor kesehatan dan pemerintahan, Kamis (17/4/2025).

Direktur RSI Sultan Agung Banjarbaru, dr Rifqiannor menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini. 

Ia menekankan pentingnya kerja sama yang telah terjalin lama antara rumah sakit dan PMI dalam penyediaan darah.

“Kami sangat bangga karena PMI sudah tersertifikasi. Kebutuhan darah memang sangat penting dan selalu meningkat. Dengan adanya sertifikasi ini, kami berharap pelayanan dapat lebih maksimal. Kami rutin berkoordinasi dengan PMI Kota Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar untuk menjamin ketersediaan darah. Bahkan, setiap tiga bulan kami mendorong karyawan untuk donor darah guna menambah stok,” jelasnya.

dr Rifqiannor juga menambahkan bahwa selama ini PMI selalu memenuhi permintaan darah, meskipun sempat ada kekurangan saat bulan Ramadan karena minimnya kegiatan donor.

Sementara itu, Kepala UDD PMI Kota Banjarmasin, dr A Ramadhan Supit menyambut baik pencapaian ini dan menyatakan bahwa akreditasi dan sertifikasi ISO menjadi bukti bahwa kualitas darah PMI telah memenuhi standar nasional.

“Dengan akreditasi ini, kami semakin yakin darah yang kami distribusikan benar-benar bebas dari empat penyakit menular. Target kami berikutnya adalah memperoleh sertifikat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), agar limbah plasma bisa dimanfaatkan untuk bahan baku obat seperti albumin dan faktor 8, yang selama ini dikirim ke Korea,” ujar dr Ramadhan.

Namun, ia juga menyampaikan kendala terkait fasilitas. Saat ini, lokasi UDD masih menumpang dan perjanjian pinjam pakai hanya berlaku per tahun. Untuk memenuhi syarat CPOB, lokasi harus dijamin tidak berpindah minimal lima tahun.

“Kami sedang berupaya mendapatkan pinjam pakai jangka panjang dari PMI Provinsi atau Pemerintah Provinsi. Dari segi kesiapan, kami sudah siap, bahkan personel kami pun siap dilatih dan disertifikasi,” tambahnya.

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, turut mengapresiasi pencapaian PMI Kota Banjarmasin.

“Sertifikasi ini membuktikan bahwa prosedur di UDD sudah berjalan sesuai standar. ISO 9001 dan ISO 27001 adalah capaian luar biasa. Sekarang tinggal bagaimana kita mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut. Pemerintah Kota siap mendukung,” ujarnya.

Ia juga menyinggung rencana jangka panjang soal kantor PMI yang saat ini masih meminjam dari PMI Provinsi. Ada wacana tukar guling lahan antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Harapan kami, jika Gubernur berkenan, mungkin bisa diberikan secara cuma-cuma, mengingat peran PMI sangat vital untuk masyarakat,” ujarnya.

Sertifikat diserahkan langsung oleh perwakilan lembaga akreditasi dan sertifikasi, disaksikan sejumlah tamu undangan dari instansi pemerintah daerah, rumah sakit mitra, serta organisasi sosial setempat.

Langkah ini menjadi tonggak penting bagi PMI Kota Banjarmasin dalam memperkuat tata kelola, keamanan data, dan mutu pelayanan secara menyeluruh.

Penulis: Realita Nugraha

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال