Rakor dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Pemkot Minta Dukungan Pemerintah Pusat Atasi Krisis Sampah

RAKOR: Wali Kota HM Yamin HR didampingi Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman serta Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Dr Dewi Chomistriana ST menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanganan sampah di Kota Banjarmasin – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Dr Dewi Chomistriana ST, Kamis (17/4/2025).

Dr Dewi sengaja datang ke Kota Banjarmasin untuk kunjungan kerja sekaligus ajang koordinasi terkait penanganan darurat sampah yang tengah dihadapi Banjarmasin, pasca penutupan operasional Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih sejak 1 Februari 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin ini turut dihadiri jajaran Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup, serta perangkat daerah terkait.

Dari pihak Pemko Banjarmasin hadir langsung Wali Kota HM Yamin HR, Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman, para asisten, sejumlah kepala SKPD, camat, lurah, dan jajaran teknis lainnya.

Dalam pertemuan, Wali Kota bersyukur karena mendapat respon dari Kementerian Lingkungan Hidup dan mengizinkan untuk memperbaiki sanitasi dan infrastruktur pengelolaan sampah di TPAS Basirih meskipun kegiatan pembuangan sampah masih belum diperbolehkan.

Yamin menegaskan, Pemko Banjarmasin tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan ini. Pemerintah akan terus bekerja keras bersama seluruh jajaran untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi persoalan sampah di kota.

“Harapan kami, dari pertemuan ini bisa diperoleh solusi, arahan, dan petunjuk teknis dari Ibu Dirjen dan jajaran, agar penanganan sampah di Banjarmasin dapat dilakukan secara lebih baik dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Wali Kota juga menjelaskan bahwa TPAS Basirih memiliki luas lahan sekitar 40 hektare, dan sebagian di antaranya masih memungkinkan untuk dimanfaatkan kembali. Namun, pengelolaannya harus menggunakan sistem sanitary landfill, bukan lagi open dumping yang kini dilarang sesuai ketentuan perundang-undangan.

Terkait kunjungan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Dr Dewi Chomistriana ST ke Kota Seribu Sungai, Wali Kota Yamin HR mengucapkan selamat datang kepada Dirjen Cipta Karya beserta rombongan yang telah berkenan hadir. 

Wali Kota menyampaikan terima kasih atas kunjungan Dirjen Cipta Karya ke Kalimantan Selatan, khususnya ke Kota Banjarmasin. 

Ia juga berharap kunjungan serupa dapat dilakukan lebih sering guna memperkuat koordinasi dan pendampingan teknis dari pusat.

“Semoga kehadiran Ibu Dirjen dan jajaran membawa berkah serta semangat baru bagi kami dalam menangani permasalahan ini. Mudah-mudahan kunjungan ini berkesan dan bermanfaat untuk kemajuan Kota Banjarmasin,” tutupnya.

Sumber/Penulis: Diskominfo Banjarmasi/Realita Nugraha

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال