![]() |
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. Foto: MNC Media. |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA – Di tengah instruksi menghapus kuota impor, Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen pada swasembada. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkap maksud instruksi penghapusan kuota impor, yakni untuk menciptakan kebijakan yang adil.
"Jadi gini, kita kan tujuannya tetap swasembada. Sebisa mungkin barang baik pangan maupun yang lain sebisa mungkin kan kita bisa produksi dalam negeri. Tapi kalau ada kebutuhan impor, itu kan Pak Presiden tidak mau ada kuota," kata Wamentan saat dijumpai usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Wamentan menyatakan, ketika impor tidak dapat dihindari, mekanismenya harus dilakukan secara terbuka tanpa sistem kuota yang tidak adil. Langkah ini akan memperpendek rantai distribusi sehingga masyarakat bisa memenuhi kebutuhan dengan harga lebih terjangkau.
"Misalnya butuh impor daging beku untuk industri, ya industri itu langsung saja yang impor. Enggak perlu lagi ada pihak tertentu yang mengatur dan mendapat hak khusus. Kalau dikasih kuota lalu dijual lagi ke pihak lain, nanti di tangan end user bisa naik berkali-kali lipat. Kalau yang butuh, langsung impor, harga jadi lebih murah dan masyarakat bisa mendapatkan protein dengan harga terjangkau,” kata dia.
Meski demikian, dia memastikan kebijakan impor tidak akan dilakukan secara ugal-ugalan. Pemerintah tetap akan melindungi industri dalam negeri agar tidak mati akibat banjir produk impor.
“Kita harus melindungi produksi dalam negeri. Yang bisa diproduksi di dalam negeri ya harus diprioritaskan. Impor hanya dilakukan untuk bahan yang memang belum bisa kita produksi, misalnya bahan baku industri obat, kalau memang harus impor ya impor. Industri bisa langsung impor barang yang mereka perlukan," kata dia.
Sumber: Okezone.com